Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 26 Mei 2017 - 14:07:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Densus Tangkap Tiga Terduga Teroris Kampung Melayu

94densus3.jpg
Ilustrasi Densus 88 (Sumber foto : ist)

BANDUNG (TEROPONGSENAYAN)--Aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Polda Jawa Barat menangkap tiga terduga teroris yang disinyalir berkaitan dengan peledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, di beberapa tempat di Bandung

"Dari hasil pengembangan, kita telah mengamankan tiga pelaku berkaitan dengan tindak terorisme bom Kampung Melayu," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Jumat (26/5/2017).

Polisi menangkap tersangka teroris berinisial A, W, dan J pada Jumat dini hari di tiga tempat berbeda.

A ditangkap di Jalan Mohammad Toha, Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung, W ditangkap di Jalan Rancasari, Kota Bandung; dan J ditangkap di kawasan Cisarua, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

"Perannya masih kita dalami. Termasuk kelompoknya. Tetapi kemungkinan mengarah ke pelaku yang di Cicendo (bom Taman Pendawa). Tapi harus dipastikan lagi," katanya. (plt/ant)

tag: #bom-kampung-melayu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Habib Aboe Bakar Alhabsyi Ajak Jadikan Tahun Baru Islam sebagai Momentum Penguatan Persatuan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 29 Jun 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR RI yang juga tokoh senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ...
Berita

Ikut Fun Walk HUT Bhayangkara ke-79, Squad Nusantara Kab Tangerang Gelar Aksi Bersihkan Jalan

TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Polresta Tangerang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara dengan berbagai kegiatan, seperti sepeda santai, lomba mancing dan Fun Walk yang dipusatkan di ...