JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj menegaskan, gerakan radikalisme saat ini semakin merajalela.
Said menyampaikan hal itu menanggapi aksi bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5/2017) malam.
PBNU mengutuk keras dan mengecam segala tindakan kekerasan dan terorisme, apapun motifnya. segala bentuk tindakan kekerasan, apalagi yang mengatasnamakan agama dengan cara menyebar teror, kebencian, dan kekerasan bukanlah ciri Islam yang Rahmatan Lil Alamin.
"Karena Islam itu mengutuk kekerasan. Bahkan tidak ada satu pun agama di dunia ini yang membenarkan cara-cara kekerasan dalam kehidupan," katanya seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat ini mendukung langkah-langkah aparat keamanan untuk mengusut tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut.
"Gerakan radikalisme sudah sedemikian merajalela. Oleh karennya diperlukan penanganan khusus yang intensif dari pelbagai pihak, utamanya aparat keamanan," ujar Said.
Said juga mengajak seluruh warga Indonesia untuk bersatu padu menahan diri, tidak terprovokasi serta terus menggalang solidaritas kemanusiaan sekaligus menolak segala bentuk kekerasan. Jika mendapati peristiwa sekacil apapun yang menjurus pada radikalisme dan terorisme segera laporkan ke aparat keamanan. Segala hal yang mengandung kekerasan sesungguhnya bertentangan dengan ajaran Islam dan bahkan bertentangan dengan ajaran agama apapun.
"Islam mengajarkan nilai-nilai kesantunan dalam berdakwah. Sebagaimana disebutkan dalam Alquran," tuturnya.
Said juga meminta semua pihak untuk menghentikan segala spekulasi yang bisa memperkeruh situasi.
"(Mari) mendukung aparat keamanan, salah satunya dengan cara tidak ikut-ikutan menyebarkan isu, gambar korban, dan juga berita yang belum terverifikasi kebenarannya terkait peristiwa ini," ungkapnya.
NU, imbuh Said, juga mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas serta cepat terhadap isu radikalisme. Langkah ini harus ditempuh sebagai bagian penting dari upaya implementasi dan kewajiban negara untuk menjamin keamanan hidup warganya.
"Apapun motifnya, kekerasan, radikalisme, dan terorisme tidak bisa ditolelir apalagi dibenarkan, sebab ia mencederai kemanusiaan," pungkasnya.(plt)