Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 04 Jun 2017 - 08:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Sudutkan Amien, IMM: Jubir KPK Memperkeruh Suasana

10febri-diansyah.jpg
Febri Diansyah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Taufan Putra Revolusi menilai, pernyataan juru bicara KPK Febri Diansyah berlebihan, karena seolah memposisikan tokoh Reformasi Amien Rais sebagai orang bersalah.

Amien sebelumnya menyatakan besök, Senin (5/6/2017) ingin bertemu pimpinan KPK untuk mengklarifikasi tudingan yang dialamatkan kepadanya. Namun, Febri Diansyah menyebut pimpinan lembaga antirasuah tidak akan menemui pihak yang diduga berperkara dalam suatu kasus.

"Toh Pak Amin bukan orang yang berperkara. Tersangka enggak, saksi enggak, dimana logikanya? Dimana aspek hukumnya? Dengan pernyataannya, saudara Febri ikut memperkeruh suasana," kata Taufan saat dihubungi di Jakarta, Minggu (4/6/2017).

Lebih jauh, ia meminta KPK tidak bermain isu yang dapat membunuh karakter Amien Rais. Pasalnya, berdirinya lembaga KPK sendiri tidak lepas dari perhatian dan perjuangan tokoh Reformasi tersebut.

"Jika Senin (5/6) Pak Amien datang, pimpinan KPK sebaiknya menerima. Kami yakin, Pak Amien hanya ingin menunjukkan dirinya sebagai orang yang taat hukum," jelasnya.

Dalam tuntutan jaksa terhadap terdakwa Siti Fadila Supari, Amien Rais menerima aliran dana sebanyak enam kali dengan total Rp 600 juta.(yn)

tag: #amien-rais  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Usai Kalah PK, Aset 'Crazy Rich' Budi Said Siap-siap Disita Antam

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 18 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kedua PT Antam melawan Buri Said menimbulkan sejumlah konsekuensi. Salah satunya adalah Permohonan ...
Berita

TB Hasanuddin: RUU TNI Hapus Peran TNI di KKP dan Bantuan Penanganan Masalah Narkotika

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ada yang menarik dalam rapat lanjutan Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 antara DPR dan Pemerintah, Senin (17/3/202) malam. Dimana ada dua ...