JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Tak ada niat kubu Aburizal Bakrie melecehkan Mahkamah Partai Golkar (MPG). Ketidakhadirannya pada sidang MPG semata-mata menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan.
Sebab, menurut Aburizal Bakrie, sesuai prinsip tidak boleh satu perkara diadili oleh beberapa peradilan. "Tidak ada yang melecehkan. Sudah ada sidang, tidak boleh ada sidang mengadili satu masalah yang sama," kata Aburizal di Gedung KK I DPR, Selasa (17/2/2015).
Aburizal Bakrie yang mengatakan hal itu saat menghadiri acara ulang tahun Fraksi Partai Golkar (FPG) itu juga mengungkapkan pihaknya konsisten dengan surat MPG tertanggal 23 Desember 2014 dan 6 Januari 2015. Surat MPG ini menyatakan bahwa salah satu pihak memilih jalur pengadilan.
"Saya masih pegang konsisten surat MPG, yang mengusulkan satu satu pihak melalui jalur pengadilan," tegas Aburizal. Karena saat ini masih berlangsung proses hukum di Pengadlan Negari Jakarta Barat, maka kubu Aburizal memilih menunggu tuntasnya tahapan langkah hukum ini.
Hari ini MPG yang dipimpin oleh Prof Muladi menggelar persidangan yang kedua di Kantor DPP Partai Golkar, jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat. Namun sidang ini hanya dihadiri kubu Agung Laksono. Kubu Aburizal Bakrie memilih tidak hadir.(ris)