JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera diselamatkan, mengingat pimpinan lembaga antirasuah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
"Kita semua harus selamatkan KPK," ujar Benny di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/2/2015).
Untuk itu, Benny meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sebagai langkah penyelamatan KPK.
"Semua sudah diatur di UU KPK manakala pimpinan KPK tersandung proses hukum dan ditetapkan tersangka, Presiden punya kewenangan untuk buat Perppu tetapkan pimpinan KPK," ungkapnya.
Seperti diketahui bahwa Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan atas nama Feriyani Lim.
Dalam kasus itu, Polda Sulselar juga telah menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka. Pihak kepolisian telah memeriksa sekitar 20 saksi.
Sementara, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.(yn)