Berita
Oleh Syamsul Bachtiyar pada hari Jumat, 30 Jun 2017 - 21:21:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Minta PLN Batalkan Pencabutan Subsidi Listrik 900 VA, Ini Alasan Harry Poernomo

45images (76).jpg
Anggota Komisi VIII DPR RI Harry Poernomo (Sumber foto : Istimewa )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi VII DPR Harry Poernomo meminta PT PLN meninjau kembali kebijakan pencabutan subsidi listrik 900 VA. Politisi Partai Gerindra ini menyarankan PLN melakukan efisiensi biaya operasi agar keuangannya membaik dan tidak merugikan masyarakat.

"Semangat Ramadhan dan Lebaran ini merupakan waktu tepat introspeksi, salah satunya dengan mengubah pencabutan subsidi pelanggan 900VA dengan membenahi inefisiensi biaya operasional menjadi kunci solusi," kata Harry di Jakarta, Jumat (30/6/2017).

Dicontohkannya, kebijakan yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) dalam melakukan efisiensi impor minyak mentah crude dan BBM yang mampu menghemat banyak. Dia mengajak PLN meniru penghematan yang dilakukan Pertamin.

"Seharusnya PLN bisa melakukan hal yang sama seperti Pertamina. Sebab, masalah terbesar dalam PLN kan inefisiensi," imbuhnya.

Apalagi, subsidi listrik yang dicabut kemudian dialihkan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang notabene banyak tersandung berbagai kasus dugaan korupsi. Akibatnya masyarakat pula yang menanggung kebijakan tersebut.

"Coba kita lihat, banyak proyek pembangkit yang mangkrak. Belum lagi banyak pembangkit yang tingkat operasionalnya jauh dibawah kapasitas terpasang. Rata-rata hanya 60-70 persen dari kapasitas terpasang, harusnya bisa 80-90 persen," pungkasnya.

Seperti diketahui menjelang masuknya bulan Ramadhan, masyarakat dikejutkan dengan naiknya tarif listrik. Terutama pelanggan listrik golongan 900 VA. Sebagian dari golongan pelanggan ini harus membayar lebih mahal akibat subsidinya dicabut.(dia)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement