Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 08 Jul 2017 - 15:26:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Edan, ISIS Ancam Bom Masjid di Sumedang

74teroris.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

SUMEDANG (TEROPONGSENAYAN) - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyelidiki asal selebaran berisi ancaman teror yang diletakkan di dalam kotak amal Masjid Al-Hidayah di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jumat (7/7/2017).

"Kita sigap masalah ini untuk diselidiki lebih lanjut," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi lewat telepon, Sabtu (8/7/2017).

Lembaran kertas itu berisi pesan dari pemimpin ISIS Medan mengenai rencana peledakan bom di Masjid Al-Hidayah yang ditulis dengan tangan menggunakan tinta hitam.

Ketua DKM Masjid Jejen Fahrudin dan Sekretaris DKM Endon menemukan kertas berisi pesan itu dalam kotak amal masjid usai shalat Jumat kemarin.

"Di dalam kotak amal tersebut ditemukan selebaran kertas putih bertuliskan tinta hitam dan dibungkus dengan uang kertas Rp2.000, setelah dibuka ternyata berisi ancaman teror tersebut," kata Yusri.

Ketua DKM kemudian melaporkan temuan itu ke Kepolisian Sektor Pamulihan, yang berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Sumedang menyelidiki perkara itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ada tulisan alamat orang bernama Adnan dan Ari Bayu di Desa Perkotaan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, pada lembaran kertas berisi pesan itu.

Yusri mengatakan bahwa Polda Jawa Barat langsung berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Mabes Polri untuk memeriksa lebih lanjut nama dan alamat yang tertulis dalam kertas itu.

"Keterangan dari Polda Sumut bahwa yang bersangkutan dalam keterangannya tidak pernah ke Jawa, makanya masih kita lidik," katanya.

Aparat kepolisian setempat masih melakukan pengamanan di Masjid Al-Hidayah untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi warga sekitar. (Ant/icl)

tag: #isis  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...
Berita

Andina Thresia Narang Dorong Pemuda Jadi Pencipta Inovasi Digital

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang mendorong pemuda menjadi pencipta inovasi digital. Ia menilai generasi muda harus mampu memanfaatkan teknologi secara ...