JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-DPR harus segera membentuk Tim Investigasi guna mendalami penggelontoran dana talangan PT Angkasa Pura II (AP II) kepada Lion Air. Sebab tindakan ini berpotensi melanggar aturan.
"DPR harus segera membentuk tim investigasi untuk mengetahui apakah ada tekanan atau tidak pemberian dana talangan AP II kepada Lion Air," ujar Arief Poyuono, Ketua Umum FSP BUMN Bersatu di Jakarta, kemarin.
Arief mengungkapkan tindakan yang dilakukan manajemen AP II tergolong aneh. Pasalnya, BUMN ini hanyalah bertugas menyediakan jasa penggunaan fasilitas di bandara. Bukan menjual tiket pesawat terbang.
"Sungguh aneh dan tidak ada di negara manapun operator bandara menanggung kompensasi refund tiket pesawat dari perusahaan jasa penerbangan," tutur Arief Poyuono. Apalagi nilainya mencapai Rp 4 miliar lebih.
Arief menduga direksi AP II melakukan ini akibat tekanan kekuasaan. Mengingat pemilik Lion Air adalah Rusdi Kirana yang saat ini menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Selain itu juga pimpinan parpol pendukung Presiden.
"DPR harus mengusut. Sebab ini jelas-jelas pelanggaran prinsip kehati-hatian yang harus dilakukan BUMN," ujar Arief. Dia berharap DPR juga minta pertanggungjawaban direksi AP II atas penggunaan dana yang tidak sesuai dengan bisnis perusahaan.(ris)