Berita
Oleh Aris Eko pada hari Minggu, 22 Feb 2015 - 05:55:12 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Harus Investigasi PT Angkasa Pura II

2420150220391_1424484258077.jpg
Calon Penumpang Lion Air Terlantar di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng (Sumber foto : antaranews)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-DPR harus segera membentuk Tim Investigasi guna mendalami penggelontoran dana talangan PT Angkasa Pura II (AP II) kepada Lion Air. Sebab tindakan ini berpotensi melanggar aturan.

"DPR harus segera membentuk tim investigasi untuk mengetahui apakah ada tekanan atau tidak pemberian dana talangan AP II kepada Lion Air," ujar Arief Poyuono, Ketua Umum FSP BUMN Bersatu di Jakarta, kemarin.

Arief mengungkapkan tindakan yang dilakukan manajemen AP II tergolong aneh. Pasalnya, BUMN ini hanyalah bertugas menyediakan jasa penggunaan fasilitas di bandara. Bukan menjual tiket pesawat terbang.

"Sungguh aneh dan tidak ada di negara manapun operator bandara menanggung kompensasi refund tiket pesawat dari perusahaan jasa penerbangan," tutur Arief Poyuono. Apalagi nilainya mencapai Rp 4 miliar lebih.

Arief menduga direksi AP II melakukan ini akibat tekanan kekuasaan. Mengingat pemilik Lion Air adalah Rusdi Kirana yang saat ini menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Selain itu juga pimpinan parpol pendukung Presiden.

"DPR harus mengusut. Sebab ini jelas-jelas pelanggaran prinsip kehati-hatian yang harus dilakukan BUMN," ujar Arief. Dia berharap DPR juga minta pertanggungjawaban direksi AP II atas penggunaan dana yang tidak sesuai dengan bisnis perusahaan.(ris)

tag: #Lion Air  #PT AP II  #Arief Poyuono  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement