Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Minggu, 22 Feb 2015 - 16:58:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Batal Lantik Komjen BG, Jokowi Bisa Diinterpelasi Atau Angket DPR

82bamsoet.jpg
Bambang Soesatyo (Sumber foto : Eko S Hilman)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - ‎Keputusan presiden Jokowi membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri dan mengajukan Komjen Badrodin Haiti (BH) sebagai penggantinya telah menyulut bola panas di parlemen. Keputusan presiden tersebut dinilai tidak mengindahkan hasil paripurna DPR yang telah menyetujui BG untuk dilantik menjadi Kapolri.

Anggota DPR fraksi partai Golkar, Bambang Soesatyo menyatakan bola panas di DPR dapat bergulir ke arah hak interpelasi atau bahkan hak angket, mengingat kemungkinan PDIP turut kecewa terhadap keputusan presiden tersebut.

‎"Apakah akan ada interpelasi?. Tergantung PDIP dan dinamika politik dua-tiga minggu mendatang. Tidak tertutup kemungkinan bisa ada penggunaan hak interpleasi atau bahkan Hak Angket," ujar Bambang Soesatyo kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (22/02/2015).

‎ Bambang Soesatyo menegaskan jika benar PDIP dan seluruh fraksi di DPR sepakat untuk menggulirkan bola panas interpelasi atau angket, maka fraksinya siap menggiring. "‎Golkar akan mengikuti dulu perkembangan dinamika beberapa minggu ke depan," ucapnya.

Seperti diketahui, PDIP sendiri merupakan partai pendukung pemerintah berkuasa saat ini. Namun sejak presiden batal melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, PDIP memunculkan kesan kekecewaannya sehingga memicu spekulasi PDI Perjuangan sedang berencana ikut gulirkan opsi hak Interpelasi di DPR.(ss)

tag: #interpelasi atau angket  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement