Berita
Oleh syamsul bachtiar pada hari Kamis, 13 Jul 2017 - 08:37:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggaran Dipangkas Rp 468,9 M, Menteri Kehutanan Minta Dukungan DPR

1sitinurbaya.jpg
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meminta dukungan Komisi IV DPR tentang pemangkasan anggaran di kementeriannya sesuai amanat Presiden Joko Widodo.

Siti menyampaikan hal itu dalam rapat dengan komisi IV DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Siti menjelaskan, pemotongan anggaran kementeriannya mencapai Rp 468,9 miliar atau 15,36 persen dari pagu rupiah murni di APBN 2017.

"Kriteria penghematan meliputi belanja operasional seperti belanja barang, keperluan sehari-hari perkantoran, perjalanan dinas, paket meeting, jasa, honor, rapat-rapat, serta anggaran Badan restorasi Gambut (BRG)," ungkapnya.

"Penghematan terbesar pada Badan Restorasi Gambut yaitu sebesar Rp 313.396.441.000 atas pertimbangan penyerapan realisasi serta dukungan dana luar negeri yang terus dikonsolidasikan oleh kepala BRG," sambung Siti.

Selain itu, kata dia, penghematan anggaran dari pengelolaan hutan produksi lestari sebesar Rp 83,7 milar.

"Karena fokus bidang itu sampai akhir tahun lebih pada pengembangan kebijakan dan pengawasan," terangnya.

Kendati kementerianya melakukan penghematan, Siti tetap meminta dukungan DPR. Utamanya, ujar dia, berhubungan dengan penambahan kegiatan dari beberapa agenda yang membutuhkan percepatan dengan alokasi sebesar Rp 279.841.261.000.

"Itu meliputi percepatan implementasi program perhutanan sosial, rehabilitasi danau Limboto dan penanganan sampah," tambahnya. (plt)

tag: #kementerian-lhk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...