JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Syamsul Rizal mengapresiasi langkah KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka skandal korupsi e-KTP. Pasalnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar itu dinilai telah mengkhianati pemberantasan korupsi yang menjadi amanah Munaslub Golkar di Bali tahun lalu.
"Jadi buat kami sebagai kader Partai Golkar akan terus mendukung KPK sebagaimana keinginan Rakyat Indonesia. Secara hukum dan etika Setya Novanto tak pantas duduk mewakili rakyat apalagi menjadi Ketua DPR dan Ketua DPD Partai Golkar," ujar Syamsul Rizal, Selasa (18/7/2017) melalui pesan tertulis.
Dia juga menegaskan bahwa langkah KPK menetapkan Setya Novanto sejalan dengan komitmen Partai Golkar untuk memberantas korupsi. Sebab, Syamsul Rizal kembali mengingatkan bahwa dalam Munaslub Bali yang memilih Setya Novanto sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar justru dihasilkan keputusan bahwa Golkar memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi.
"Perlu dipahami oleh khalayak bahwa ditetapkannya SN sebagai tersangka adalah wujud komitmen Partai Golkar dalam upaya memberantas korupsi sebagaimana amanat dari hasil Munaslub Partai Golkar di Bali," ujar dia.
Syamsul Rizal juga mengungkapkan sikap keras GMPG tersebut bukan hanya ditujukan pada kasus yang dialami Setya Novanto. Namun juga terhadap kader lain yang terjaring kasus korupsi. Dia menyebut mantan Bupati Sula, AHM yang terjerat kasus korupsi pembangunan mesjid. Saat ini kasusnya dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung.
"Kami Generasi Muda Partai Golkar akan terus mengawal dan meminta MA segera memproses pengajuan kasasi Jaksa Maluku Utara sebelum masuk Tahapan Pilkada 2018 karena yang bersangkutan saat ini sedang dalam mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur Malut dari Partai Golkar," papar Syamsul. (dia)