Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Selasa, 24 Feb 2015 - 08:36:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Sulit Koordinasi, Presiden Jokowi Diminta Balik ke Jakarta

15Jokowi-1.jpg
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo di Halaman Rumput Istana Negara,Jakarta (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Memilih pindah berkantor di Istana Bogor, Presiden Jokowi dinilai mengambil keputusan yang kurang tepat. Pasalnya, menurut pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Agung Suprio langkah itu tidak efesien karena kantor dan rumah dinas menteri berada di Jakarta.

Apalagi, tambah Agung, Presiden sudah memiliki Istana di Jakarta. "Koordinasi, konsolidasi, evaluasi, antara presiden dan menteri akan melemah. Ini benar-benar pemborosan atau inefesiensi," ujar Agung Suprio kepada TeropongSenayan, Selasa (24/2/2015).

Agung berpendapat pilihan Jokowi tinggal di Istana Bogor selain memunculkan inefisiensi juga tidak memberikan nilai lebih. Inefesiensi dalam bentuk borosnya anggaran, waktu, serta tenaga yang harus dikeluarkan para menteri dan Wakil Presiden mengingat kantor mereka berada di Jakarta.

"Akan lebih efesien kalau kegiatan kepresidenan dipusatkan di Istana Presiden di Jakarta," papar Agung. Sehingga koordinasi dengan para menteri maupun lembaga pemerintahan lainnya bisa dengan mudah dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Agar pemborosan tersebut tidak berlarut-larut, Agung mendesak Jokowi untuk segera kembali ke Istana Merdeka. "Kalau terus berkantor di Istana Bogor, anggaran negara agar terbuang percuma tanpa ada nilai lebih," pungkas Agung.(ris)

tag: #Jokowi  #Istana Bogor  #Agung Suprio  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...