Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 24 Feb 2015 - 09:49:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Melecehkan, Anggota Komisi I Ini Minta Batalkan Impor Sapi Brazil

76jokowi-Rousseff.jpg
Presiden Joko Widodo dan Presiden Brasil Dilma Rousseff (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan dan antaranews)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra, Elnino Husein Mohi minta pemerintah membalas penolakan surat kepercayaan Dubes Toto Riyanto oleh Presiden Brasil Dilma Rousseff. Dia mendesak kerjasama pertahanan dan impor sapi dari Brazil dibatalkan.

"Tindakan Brazil itu pelecehan. Indonesia adalah negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat tidak boleh diintervensi oleh negara manapun. Itulah cita bangsa yang diwariskan para pendiri Republik ini. Indonesia tidak boleh tunduk kalau dilecehkan negara lain," kata Nino kepada TeropongSenayan, Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Elnino menilai ulah Presiden Brazil itu terkait hukuman mati yang dijatuhkan Indonesia terhadap warga negara amerika latin itu karena tertangkap memasok narkoba. Seharusnya, Brazil menghormati sistem hukum di Indonesia. Bahkan mendukungnya. Apalagi Brazil juga giat memberantas narkoba.

"Hukum di suatu negara tentu berlaku di negara tersebut. Itu sudah menjadi kesepakatan dunia. Hukuman mati terhadap gembong narkoba menjadi wajib demi melindungi segenap bangsa Indonesia," tukasnya. Tanpa hukum yang tegas Indonesia akan menjadi incaran gembong narkoba dunia.


Kementerian Luar Negeri telah memanggil Dubes Toto Riyanto kembali ke Indonesia. Pasalnya, cara penundaan penyerahan credentials yang dilakukan oleh Menlu Brasil secara tiba-tiba pada saat Dubes designate RI untuk Brasillia telah berada di Istana Presiden Brasil merupakan suatu tindakan yang tidak dapat diterima oleh Indonesia.(ris)

tag: #Jokowi  #Rousseff  #Elnino  #Brazil  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement