Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 20 Jul 2017 - 17:50:08 WIB
Bagikan Berita ini :

PAN Tawarkan Paket Semua Senang

94hr.jpg
Hanafi Rais (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum DPP PAN Hanafi Rais mengatakan, pihaknya menawarkan opsi paket 'semua senang' dalam pembahasan RUU Pemilu, yang saat ini belum diketok dalam rapat paripurna.

Menurut Hanafi, opsi paket tersebut merupakan jalan tengah dari opsi lima paket yang sudah ada.

"Kita ingin ada jalan tengah, intinya semua everybody happy. Nanti caranya pakai konsesus, dengan kesepakatan semua fraksi-fraksi," kata Hanafi di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Hanya saja, saat disinggung apa saja poinnya yang ditawarkan dalam opsi paket 'semua senang', Hanafi sendiri enggan memberitahuan poin tersebut.

"Kita lihat nanti kejutannya," ujar Hanafi sambil tertawa.

Pemerintah sepakat membawa lima paket isu krusial ke sidang paripurna pada 20 Juli 2017. Adapun lima paket isu krusial tersebut ialah:

Paket A
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: sainte lague murni

Paket B
1. Presidential threshold: 0 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare

Paket C
1. Presidential threshold: 10-15 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare

Paket D
1. Presidential threshold: 10-15 persen
2. Parliamentary threshold: 5 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-8
5. Metode konversi suara: sainte lague murni

Paket E
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 3,5 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare (icl)

tag: #partai-amanat-nasional  #ruu-pertembakauan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Hardjuno Nilai Keputusan Hukum Thomas Lembong Tak Sepenuhnya Sesuai Asas Hukum Pidana

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 19 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong menuai kritik dari kalangan ahli hukum. Salah satunya datang dari ...
Berita

Kemah BM PAN Komitmen Lahirkan Regenerasi Kepemimpinan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPP Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Kemah Akbar Barisan Merah Putih pada 17–19 Juli 2025 di Lembah ...