JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mendesak penggantian Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sebagai ketua rapat paripurna pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
Sebab, Dadang menilai, Fadli Zon sengaja mengulur waktu untuk menuntaskan RUU Pemilu. Selain itu, pertimbangan lainnya Fadli Zon merupakan politisi Partai Gerindra yang berseberangan sikap dengan partai politik pendukung pemerintah.
"Tadi kan nggak beres-beres (ketika dipimpin Fadli Zon)," ujar Dadang Rusdiana di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Atas pertimbangan tersebut, maka fraksi partai politik pendukung pemerintah mengusung Ketua DPR RI Setya Novanto dari Fraksi Golkar menggantikan Fadli Zon sebagai pimpinan sidang.
"Kita upayakan Pak Setnov. Terlepas Pak Setnov kena musibah kita upayakan Pak Setnov. Kalau Pak setnov saya sampaikan Pak Setnov mohon diberikan kekuatan dan kesabaran makanya dia kuat sekarang," ungkapnya.
Diketahui, fraksi-fraksi masih terbelah menyikapi presidential threshold antara 20 persen dengan nol persen. Sementara, ada usulan dari Fraksi PAN sebagai jalan tengah diantara kedua blok tersebut yakni mengusulkan agar presidential threshold 10 persen. (plt)