Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Kamis, 26 Feb 2015 - 06:37:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Margarito : Praperadilan Itu Juga Untuk Mencari Keadilan

98small_3Margarito.jpg
Margarito Kami, Ahli Hukum Tata Negara UI (Sumber foto : Eko S Hilman/TeropongSenayan)

Jakarta (TEROPONGSENAYAN)-Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyambut positif fenomena keberanian sejumlah tersangka mengajukan gugatan praperadilan. Menurut dia hal itu menandakan meningkatnya kesadaran hukum di masyarakat.

"Itu adalah hak setiap warga negara yang harus dihormati," ujar Margarito kepada TeropongSenayan, Rabu (25/2/2015).

Margarito menambahkan, maraknya para tersangka mengajukan gugatan praperadilan tidak perlu dipersoalkan. Sebab, hal itu dilakukan para tersangka dalam rangka mencari keadilan yang seadil-adilnya.

"KPK kan kekuasaannya besar sekali, dan tidak tertutup kemungkinan ada yang keliru dalam keputusannya, atau dalam menentukan seseorang menjadi tersangka ada intervensi pihak luar," tutur Margarito.

Margarito mengusulkan agar preseden keputusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang mengabulkan gugatan Budi Gunawan menjadi pertimbangan dalam melakukan revisi KUHAP. Dengan demikian diharapkan para tersangka akan mendapatkan putusan hakim yang adil dan jauh dari kekeliruan.(ris)

tag: #Margarito Kamis  #komjen bg  #jokowi  #dpr  #praperadilan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan respon positif dari DPR. Sikap yang ...
Berita

5 Tahun Tidak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Setelah lima tahun menahan rindu untuk pulang ke kampung halaman keluarga di Tegal, Ibu Uswatun Hasanah, atau yang akrab disapa Ibu Atun, akhirnya bisa mewujudkan ...