JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wali Kota Bogor Bima Arya mengapresiasi sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghukum mati para gembong narkoba. Karena itu, ia berharap Jokowi tidak takut gertakan negara-negara lain agar warganya dibebaskan dari eksekusi mati.
"Eksekusi harus tetap dilakukan untuk menunjukkan kedaulatan negara," kata Bima di Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Bima tidak sependapat jika hukuman mati bagi narapidana narkoba dianggap menyalahi prinsip hak asasi manusia (HAM). Baginya, pelaku pengedar narkoba justru yang merampas HAM dengan menjerumuskan banyak orang pada cara hidup yang membahayakan.
"Karena itu beliau (Jokowi) harus tetap tegas untuk (pengedar) narkoba," ujarnya.
Ketua DPP PAN itu juga menyinggung sikap protes Australia dan Brazil yang tidak menunjukkan rasa hormat terhadap kedaulatan hukum di Indonesia. Semestinya kedua negara tersebut lebih kooperatif.
"Seharusnya memahami betapa seriusnya Indonesia memerangi narkoba," ungkapnya.
Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott mendesak pemerintah Indonesia untuk membatalkan eksekusi mati kedua warganya, Myuran Sukumaran (33) dan Andrew Chan (31). Kedua terpidana mati itu termasuk di antara mereka yang dijuluki Bali Nine, yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai di Denpasar, Bali pada tahun 2005 karena mencoba menyelundupkan 8 kilogram heroin.(yn)