Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 02 Agu 2017 - 11:07:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Beras, Bos PT IBU Resmi Jadi Tersangka

3Martinus-Sitompul.jpg
Kombes Pol Martinus Sitompul (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Penyidik Mabes Polri akhirnya menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (IBU) berinisial TW menjadi tersangka. Ia diduga melanggar Undang-Undang (UU) Pangan.

"Kemarin kita tetapkan sebagai tersangka dan kemudian kita tahan hari ini," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).

Martinus mengungkapkan, dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa sekitar 15 saksi sebelum menetapkan TW sebagai tersangka.

"Kita sudah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Ada sekitar 15 orang. Yang kemudian kita gelar perkara tersebut," jelasnya.

Mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya itu menegaskan, alasan polisi menetapkan TW sebagai tersangka lantaran TW dianggap bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran UU Pangan.

"Kami anggap memiliki tanggung jawab terhadap praktek-praktek kecurangan dan kemudian pelanggaran-pelanggaran terhadap undang-undang pangan," pungkasnya.(yn)

tag: #beras-oplosan  #kasus-beras-oplosan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...