Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 02 Agu 2017 - 11:07:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Beras, Bos PT IBU Resmi Jadi Tersangka

3Martinus-Sitompul.jpg
Kombes Pol Martinus Sitompul (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Penyidik Mabes Polri akhirnya menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (IBU) berinisial TW menjadi tersangka. Ia diduga melanggar Undang-Undang (UU) Pangan.

"Kemarin kita tetapkan sebagai tersangka dan kemudian kita tahan hari ini," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).

Martinus mengungkapkan, dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa sekitar 15 saksi sebelum menetapkan TW sebagai tersangka.

"Kita sudah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Ada sekitar 15 orang. Yang kemudian kita gelar perkara tersebut," jelasnya.

Mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya itu menegaskan, alasan polisi menetapkan TW sebagai tersangka lantaran TW dianggap bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran UU Pangan.

"Kami anggap memiliki tanggung jawab terhadap praktek-praktek kecurangan dan kemudian pelanggaran-pelanggaran terhadap undang-undang pangan," pungkasnya.(yn)

tag: #beras-oplosan  #kasus-beras-oplosan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

JATAM Bongkar Gurita Bisnis di Balik Kekuasaan Gubernur Maluku Utara

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 31 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) bersama Simpul JATAM Maluku Utara merilis laporan investigatif berjudul “Konflik Kepentingan di Balik Gurita Bisnis Gubernur Maluku ...
Berita

Salah Kaprah 'Masuk Angin', Netizen Bagi Pengalaman Pahit Obat Herbal

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tren baru mengkhawatirkan muncul di TikTok, di mana sejumlah pengguna membagikan pengalaman negatif setelah mengonsumsi obat herbal instan populer untuk mengatasi apa yang ...