Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 02 Agu 2017 - 11:07:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Beras, Bos PT IBU Resmi Jadi Tersangka

3Martinus-Sitompul.jpg
Kombes Pol Martinus Sitompul (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Penyidik Mabes Polri akhirnya menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (IBU) berinisial TW menjadi tersangka. Ia diduga melanggar Undang-Undang (UU) Pangan.

"Kemarin kita tetapkan sebagai tersangka dan kemudian kita tahan hari ini," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).

Martinus mengungkapkan, dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa sekitar 15 saksi sebelum menetapkan TW sebagai tersangka.

"Kita sudah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Ada sekitar 15 orang. Yang kemudian kita gelar perkara tersebut," jelasnya.

Mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya itu menegaskan, alasan polisi menetapkan TW sebagai tersangka lantaran TW dianggap bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran UU Pangan.

"Kami anggap memiliki tanggung jawab terhadap praktek-praktek kecurangan dan kemudian pelanggaran-pelanggaran terhadap undang-undang pangan," pungkasnya.(yn)

tag: #beras-oplosan  #kasus-beras-oplosan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement