Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 02 Agu 2017 - 11:07:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Beras, Bos PT IBU Resmi Jadi Tersangka

3Martinus-Sitompul.jpg
Kombes Pol Martinus Sitompul (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Penyidik Mabes Polri akhirnya menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (IBU) berinisial TW menjadi tersangka. Ia diduga melanggar Undang-Undang (UU) Pangan.

"Kemarin kita tetapkan sebagai tersangka dan kemudian kita tahan hari ini," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).

Martinus mengungkapkan, dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa sekitar 15 saksi sebelum menetapkan TW sebagai tersangka.

"Kita sudah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Ada sekitar 15 orang. Yang kemudian kita gelar perkara tersebut," jelasnya.

Mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya itu menegaskan, alasan polisi menetapkan TW sebagai tersangka lantaran TW dianggap bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran UU Pangan.

"Kami anggap memiliki tanggung jawab terhadap praktek-praktek kecurangan dan kemudian pelanggaran-pelanggaran terhadap undang-undang pangan," pungkasnya.(yn)

tag: #beras-oplosan  #kasus-beras-oplosan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...