Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 13 Agu 2017 - 05:58:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Politikus Gerindra Nilai Pembangunan Meikarta Sebagai Pelecehan Hukum

96sodik.jpg
Sodik Mudjahid (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi Gerindra Sodik Mudjahid menilai mega proyek Kota Baru Meikarta di Cikarang sebagai pelecehan terhadap hukum.

Pasalnya, masih kata dia, proyek tersebut belum ada izin tapi pengembang sudah membangun dan bahkan menjualnya.

"Saya mendukung dan minta pemerintah propinsi Jabar konsisten dengan penghentian projek ini karena selain tidak ada izin, melanggar tata ruang, merusak lingkungan,menggusur perkmapungan penduduk. Juga karena adanya arogansi dan pelecehan hukum," kata Sodik saat dihubungi TeropongSenayan, Sabtu (12/8/2017).

Wakil Komisi VIII DPR RI ini juga menilai lemahnya pengawasan dari pemerintah dimana ada suatu proyek yang sedang jalan dan sudah menjual padahal belum ada izin.

"Ini mirip dengan proyek reklamasi Jakarta, izin belum ada dan tuntas pembangunan sudah jalan," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mizwar meminta proyek Meikarta milik Lippo Grup di Cikarang, dihentikan. Baik proses pembangunan maupun pemasaran karena belum mendapatkan izin dari pemprov.

Pasalnya, pihak Lippo belum mengajukan permohonan untuk mendapatkan rekomendasi dari Pemprov sesuai Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan daerah kabupaten/kota.

"Kalau tidak dapat rekomendasi kan (namanya) menjual barang ilegal," kata Dedi. (icl)

tag: #partai-gerindra  #proyek-meikarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement