JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Model dan juga berprofesi sebagai pengacara Destiya Purna Panca alias Destiara Talita akhirnya tersadar cuma jadi korban janji PHP Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP). Padahal dia mengaku sudah berhubungan badan dengannya di Hotel Marina Bay Sand Singapura.
Karena panik, Tata, panggilan akrab Destiara melaporkan ADP ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Laporan yang dibuat Destiara yang tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 08 Agustus 2017, menyebutkan bahwa pelapor melaporkan terkait Pasal 310 KUHP, 311 KUH tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.
Destiara Talita pertama kali kenal dengan Walikota Kendari yang baru terpilih Adriatma Dwi Putra (ADP) pada tahun 2016. Perkenalan ini berlanjut hingga mereka melakukan hubungan intim yang frekuensinya lebih dari dua kali.
Pada tahun 2017, Destiara Talita mulai kesulitan menghubungi Adriatma Dwi Putra. "Setelah bisa dihubungi terlapor malah memaki-maki merendahkan harkat martabat pelapor. Dia enggak terima," kata Argo.
Atas dasar itu, Destiara Talita melapor ke Polda Metro Jaya. Menurut pengakuan Destiya Talita, ia mengaku terakhir berhubungan intim dengan Walikota Kendari pada 14 Juni 2017 di Hotel Marina Bay Sand Singapura.
Saat itu, ADP berjanji akan menikahi Destiara Talita secara siri. "Waktu itu saya percaya bahwa nantinya pernikahan siri akan terjadi,” ujar Destiara Talita di Mapolda. (aim)