JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Yudisial (KY) menyerahkan lima nama calon hakim agung ke Pimpinan DPR untuk disetujui melalui uji kepatutan dan kelayakan.
Hal itu setelah pimpinan KY menggelar rapat konsultasi tertutup dengan Pimpinan DPR yang diwakili Fahri Hamzah.
"Dari enam orang dimohonkan kita seleksi ada lima orang yang diusulkan," kata Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Menurut Aidul, jumlah calon yang diusulkan KY tidak memenuhi jumlah yang diminta Mahkamah Agung, yaitu sebanyak 6 hakim agung karena untuk menjaga kualitas para calon yang diusulkan ke DPR.
"Hanya calon yang layak secara kualitas dan integritas yang diusulkan oleh KY," katanya.
Sementara, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, setelah nama-nama diusulkan, pihaknya akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menyetujuinya.
"Tahun ini KY berusia 12 tahun dan saya kira ini hasil kinerja ke sekian kali, mudah-mudahan yang terseleksi dari lima calon yang ada itu bisa lolos semua, artinya bagus semuanya," ujar Fahri.
Menurut Fahri, jumlah calon hakim agung yang tidak sesuai dengan permintaan MA menandakan KY telah melakukan proses seleksi secara ketat.
"Sebab KY juga belajar dari kasus yang lalu, ketika calon hakim agung fit and proper test di DPR rupanya banyak yang dianggap tidak masuk kualifikasi sehingga di drop oleh DPR," ujar dia.
Kelima nama yang diserahkan KY ke DPR adalah calon hakim agung perdata Muhammad Yunus Wahab, calon hakim agung agamaYasardin, calon hakim agung pidana Gazalba Saleh, calon hakim agung militer Hidayat Manao dan calon hakim agung tata usaha negara Yodi Martono Wahyunadi.(yn)