Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 21 Agu 2017 - 11:49:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Habib Rizieq Diminta Dihentikan, Polisi: Itu Bisa Terjadi

8argo-yuwono.jpg
Kombes Pol Argo Yuwono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Polisi telah memeriksa Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi. Penyidik telah mendapatkan informasi dari pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu dalam kasus chat berbau pornografi.

"Intinya kami sudah mendapatkan informasi yang diminta penyidik, informasi itu akan kami sampaikan antara saksi dan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).

Hasil pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab saat ini masih diolah penyidik.

"Informasi baru kami olah, kalau ada yang kurang baru kami akan lakukan pemeriksaan kembali," katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengaku, pihak kepolisian masih memerlukan beberapa informasi lain lantaran keterbatasan waktu yang tersedia bagi Habib Rizieq.

Argo menyatakan Habib Rizieq kini masih menjalani ibadah di tanah suci.

Soal permintaan penghentian kasus chat Habib Rizieq, Argo mengaku belum mendapatkan informasi.

"Kami belum mendengar kabar itu, tapi surat penghentian perkara atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) yang mengeluarkan adalah pihak kepolisian. Untuk masalah itu semua bisa terjadi, biarkan fakta hukum yang berbicara," beber dia.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Eggi Sudjana berharap Presiden Jokowi sebagai panglima tertinggi mengeluarkan menghentikan kasus Habib Rizieq atau SP3.

Karena dia yakin Habib Rizieq tidak bersalah atas kasus yang dituduhkan kepada kliennya.(yn)

tag: #habib-rizieq  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement