Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 22 Agu 2017 - 11:40:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Waduh, 921 Pegawai Nyonya Meneer Belum Digaji Sejak November 2015

57nyonya-meneer.JPG
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

SEMARANG (TEROPONGSENAYAN)--Sebanyak 921 orang pegawai perusahaan jamu PT Nyonya Meneer, Semarang, belum menerima gaji sejak November 2015.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum para pegawai PT Nyonya Maneer, Paulus Sirait, di Semarang, Senin (21/8/2017), yang sudah melayangkan tunggakan piutang kepada Kurator dalam kepailitan perusahaan jamu legendaris itu.

Menurut dia, total karyawan PT Nyonya Meneer yang menuntut pembayaran hak-haknya mencapai 1.104 orang.

Selain karyawan yang masih aktif tersebut, terdapat 183 mantan karyawan yang belum memperoleh pesangon.

"Secara keseluruhan mereka belum memperoleh gaji, tunjangan hari raya serta pesangon untuk yang sudah purna," katanya.

Total tunggakan yang nantinya harus dibayar, lanjut dia, adalah Rp98,2 miliar, termasuk tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp12,5 miliar.

Ia meminta kurator memprioritaskan pembayaran hak-hak para karyawan sebelum tagihan piutang kreditor lainnya.

Pengadilan Niaga Semarang telah memutus pailit perusahaan jamu PT Nyonya Meneer.

Pengadilan membataskan perjanjian damai tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang pada 2015.(yn)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement