Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 05 Mar 2015 - 14:56:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat Nilai Swasembada Garam Selalu Terbentur Persoalan Politik ‎

30Garam (umkmnews).jpg
Seorang petani garam sedang memindahkan garam hasil olahannya ke dalam karung (Sumber foto : umkmnews.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Garam masih menyisakan ironi yang besar bagi Indonesia. Pasalnya, Indonesia merupakan negara maritim dengan garis pantai terpanjang di dunia namun belum mampu melakukan swasembada garam dalam rangka memenuhi kebutuhan nasional.

"Menjadi ironi ketika persoalan garam seakan menjadi masalah rutin yang terjadi tiap pergantian pemerintahan atau pergantian menteri, sepertinya garam kita selalu dipolitisir untuk kepentingan khusus," ujar Direktur Indonesia Budget Control Suhaimi dalam dialog publik bertema "Proyeksi Swasembada Garam 2015" di RM Munik Matraman, Jakarta Timur, Rabu (5/3/2015).

‎Suhaimi menceritakan, sebenarnya ada harapan swasembada garam bisa terwujud ketika Menteri Kelautan dan Perikanannya (KKP) dijabat Fadel Muhammad. Fadel telah menyusun rencana program swasembada dengan baik, namun masalah politik menggagalkannya karena politisi Partai Golkar itu menjadi salah satu menteri yang di-reshuffle oleh SBY, yang saat itu menjabat sebagai presiden.

"Publik masih ingat bagaimana di era Fadel Muhammad sebagai Menteri KKP, persoalan garam menjadi isu nasional. Tekad yang ada begitu bulat, namun ketika itu kemudian muncul gesekan antar kementerian (Kementerian KKP dan Kementerian Perdagangan) dalam pro kontra impor garam," ungkapnya. ‎

Suhaimi menekankan siapapun yang menjabat kepemimpinan politik di Indonesia harus melakukan program swasembada garam.

"Mari kita dukung rencana pemerintah sekarang (untuk swasembada garam), tidak hanya di Madura, tapi di daerah lain seperti Indramayu, Cirebon dan daerah penghasil garam harus mempunyai tekad yang sama," tutup dia.

Diketahui, tahun 2011 silam, Menteri KKP saat itu Fadel Muhammad telah mencanangkan swasembada garam. Dia meyakini kemampuan produksi garam dalam negeri tidak ada masalah. Sebab, lahan yang ada sangat mencukupi, yakni 21,8 juta hektare. Dari lahan itu, jika dioptimalkan, Indonesia bisa memproduksi lebih dari 1,5 juta ton garam.

Namun, karena ada kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) saat itu Mari Elka Pangestu yang melakukan impor garam, maka program swasembada tersebut menjadi terganjal. Langkah Mendag itu sontak membuat Menteri KKP dan kalangan DPR geram.(yn)

tag: #Swasembada Garam  #Menteri KKP  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement