JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi membantah jika pertemuan pihaknya dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali membicarakan soal Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Hakim Sarpin Rizaldi, yang mengabulkan permohonan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.
"Bukan, dan tidak (bahas soal PK)," ujar Johan singkat saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2015).
Johan menjelaskan, pertemuan pimpinan KPK dengan MA untuk membangun silaturahmi dan meningkatkan kerjasama antar lembaga hukum.
"KPK terus menjalin kerjasama dalam pemberantasan korupsi. Itu seperti dengan bertemu dan bahas strateginya dengan MA (Mahkamah Agung), juga pekan depan dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Juga sebelumnya, KPK bahas hal sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung," dalihnya.
Hari ini seluruh pimpinan KPK menyambangi Mahkamah Agung. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, acara itu juga untuk memperkenalkan tiga pimpinan lembaga antirasuah yang baru menjabat, yakni Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji.(yn)