Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 06 Mar 2015 - 23:59:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Bertemu MA, KPK Bantah Bahas Rencana PK

62Gedung KPK (4).JPG
Gedung KPK (Sumber foto : Yunan Nasution/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi membantah jika pertemuan pihaknya dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali membicarakan soal Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Hakim Sarpin Rizaldi, yang mengabulkan permohonan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.

"Bukan, dan tidak (bahas soal PK)," ujar Johan singkat saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2015).

Johan menjelaskan, pertemuan pimpinan KPK dengan MA untuk membangun silaturahmi dan meningkatkan kerjasama antar lembaga hukum.

"KPK terus menjalin kerjasama dalam pemberantasan korupsi. Itu seperti dengan bertemu dan bahas strateginya dengan MA (Mahkamah Agung), juga pekan depan dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Juga sebelumnya, KPK bahas hal sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung," dalihnya.

Hari ini seluruh pimpinan KPK menyambangi Mahkamah Agung. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, acara itu juga untuk memperkenalkan tiga pimpinan lembaga antirasuah yang baru menjabat, yakni Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji.(yn)

tag: #KPK  #Mahkamah Agung  #Sarpin Rizaldi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...