JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meminta agar pimpinan KPK saat ini harus siap dengan proses politik di DPR. Dalam hal ini menghadapi Pansus Hak Angket KPK.
"Kondisi yang tidak bisa dilepaskan jika suatu saat akan bersinggungan dengan situasi politik karena KPK lahir oleh proses politik, semisal kondisi saat ini, sejak awal suka atau tidak suka KPK wajib hormati langkah DPR dengan hak angketnya," ujar Antasari kepada TeropongSenayan, Rabu (13/9/2017).
Namun demikian, ia mengingatkan KPK juga harus tetap di jalur penegakan hukum pemberantasan korupsi. Selain itu, pimpinan KPK saat ini harus mampu tingkatkan soliditas internal dan menempatkan diri sebagai pemersatu di internal.
"Jika dipanggil hadiri saja dan jawab pertanyaan sesuai fakta yang ada, namun penegakan hukum harus jalan terus. Tiada kompromi utk koruptor," tegasnya.
Diketahui, hingga saat ini KPK tetap menolak jika dipanggil oleh Pansus Hak Angket KPK. Lembaga anti rasuah itu berasalan pendirian Pansus Hak Angket KPK tidak ada legalitas.
Selain itu, KPK menolak memenuhi panggilan itu karena masih menunggu hasil gugatan uji materi terkait pembentukan angket terhadap lembaga antikorupsi itu di Mahkamah Konstitusi (MK).(yn)