JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Mahkamah Partai Golkar (MPG) dituding atau dinilai Siti Zuhro bukan ikut menyelesaikan kisruh internal partai. Namun justru semakin memperuncing perselisihan, bahkan membuat makin pelik dan nyaris buntu.
"Jadi, keputusan MPG memang membuat permasalahan di Golkar semakin panjang dan nyaris buntu," ujar Siti Zuhro, ahli politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) kepada TeropongSenayan kemarin di Jakarta.
Zuhro beralasan empat hakim MPG yang terbelah dan gagal menghasilkan keputusan final dan tidak mengikat serta tidak mengerucut pada salah satu kepengurusan itulah yang menjadikan kisruh internal partai beringin berlarut-larut.
Untuk itulah Zuhro mengungkapkan jika Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) mengesahkan kepengurusan kubu munas Ancol, maka kisruh bertambah rumit. Sebab kubu munas Bali akan dituntut munas Bali ke PTUN.
Seperti diketahui kubu munas Ancol yang mengklaim menang dalam sidang MPG sudah mengajukan permintaan pengesahan kepengurusan kepada Menkumham. Mereka bahkan berencana merombak kepengurusan Fraksi Partai Golkar (FPG).(ris)