Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 05 Okt 2017 - 16:37:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Ingin Jual Anak Usaha BUMN, PDIP: Maksudnya Apa?

2Jokowi-setkab.jpg
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi VI DPR Ihsan Yunus meminta Presiden Joko Widodo menjelaskan maksud dibalik wacananya melakukan merger atau menjual anak usaha milik BUMN.

"Kita minta kejelasannya dulu dong. Maksudnya apa? Merger atau jual atau apa? Yang mana yang mau dijual ? Yang rugi atau yang tidak sesuai core business atau yang kayak apa," kata Ihsan saat dihubungi, Kamis (5/10/2017).

Seyogyanya, saran dia, hal seperti ini harus dibahas di dalam forum rapat kerja antara pemerintah dan DPR.

"Jangan buat interpretasi sendiri-sendiri, nanti bingung sendiri," tandas politikus PDIP itu .

Menurut Ihsan, pembahasan soal wacana tersebut tidak perlu melibatkan presiden.

"Cukup sama kementerian lah. Kementerian yang bersangkutan," pungkasnya.

Saat ini perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tercatat ada 118. Sedangkan anak usahanya mencapai 800 lebih.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar anak usaha BUMN disatukan. Jika perlu Jokowi meminta agar anak perusahaan plat merah dijual.

"Saya sudah perintahkan kemarin, yang 800 dimerger. Atau kalau perlu dijual," ujar Jokowi di Penutupan Rakornas Kadin, Jakarta, Selasa (3/10/2017).(yn)

tag: #bumn  #jokowi  #jual-aset-negara  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...