JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menyatakan siap untuk memeriksa dana untuk partai politik sebesar Rp 1 triliun jika kebijakan tersebut telah disepakati antara Pemerintah dengan DPR.
"Kalau itu keluar dari APBN, berarti kita periksa tahun 2016, jadi kalau Rp 1 triliun apakah nanti akan masuk ke partai 1,5 trilyun, itu berarti ada penyalahgunaan. Kalau (ternyata) masuk ke partai-partai itu Rp 750 miliar, nah itu apakah penghematan atau apa," ujar Harry Azhar usai melakukan pertemuan dengan KPK di kantornya, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menggulirkan wacana pembiayaan partai politik sebesar Rp 1 triliun yang bersumber dari APBN. Menurut dia, wacana ini perlu dukungan dan dipikirkan oleh DPR serta elemen masyarakat pro-demokrasi. Tujuannya, kata dia, untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi.
"Political will ini perlu karena partai politik merupakan rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara yang demokratis. Akan tetapi, persyaratan kontrol terhadap partai harus ketat dan transparan," kata Tjahjo.(yn)