JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi XI DPR Refrizal mendesak Ditjen Pajak mengungkap data 81 WNI pemilik dana Rp 18,9 triliun yang terendus otoritas Inggris.
"Kalau Dirjen Pajak sudah punya datanya, ungkap saja," kata Refrizal saat dihubungi di Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Refrizal pun menegaskan, Ditjen Pajak harus bisa memastikan 81 WNI itu sebagai wajib pajak (WP) yang patuh.
Politisi PKS ini mengungkapkan, DPR terus aktif mendukung reformasi perpajakan, salah satunya dengan mendukung Perppu Nomor 1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
"Di mana-mana di dunia ya harus bayar pajak," tuturnya.
Saat disinggung soal adanya adanya keterkaitan transferan dana tersebut dengan militer, Refrizal menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada otoritas Ditjen Pajak, OJK dan PPATK.
"Yang terpenting yang menangani kasus ini harus jujur," tandasnya.(yn)