Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 10 Okt 2017 - 15:43:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Ditjen Pajak Diminta Ungkap Data 81 WNI Pemilik Dana Rp 18,9 Triliun

66Refrizal_PKS.jpg
Refrizal (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi XI DPR Refrizal mendesak Ditjen Pajak mengungkap data 81 WNI pemilik dana Rp 18,9 triliun yang terendus otoritas Inggris.

"Kalau Dirjen Pajak sudah punya datanya, ungkap saja," kata Refrizal saat dihubungi di Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Refrizal pun menegaskan, Ditjen Pajak harus bisa memastikan 81 WNI itu sebagai wajib pajak (WP) yang patuh.

Politisi PKS ini mengungkapkan, DPR terus aktif mendukung reformasi perpajakan, salah satunya dengan mendukung Perppu Nomor 1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

"Di mana-mana di dunia ya harus bayar pajak," tuturnya.

Saat disinggung soal adanya adanya keterkaitan transferan dana tersebut dengan militer, Refrizal menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada otoritas Ditjen Pajak, OJK dan PPATK.

"Yang terpenting yang menangani kasus ini harus jujur," tandasnya.(yn)

tag: #skandal-transfer-rp18-triliun  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement