JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G Plate mendukung langkah Dirjen Pajak untuk melakukan penelurusan terhadap 81 Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah melakukan transfer dana dari Guernsey (Inggris) ke Singapura sejumlah US$ 1,4 miliar atau setara Rp 18,9 triliun (kurs Rp 13.500/US$).
Menurutnya, langkah tersebut untuk mengetahui dana sebesar itu apakah ada potensi pajak penerimaan negara atau tidak.
"Dirjen pajak silahkan cari tahu apakah itu ada potensi pajak atau tidak," tegas Johnny G Plate saat dihubungi TeropongSenayan.com, Selasa (10/10/2017).
Lanjut Johnny G Plate, komunikasi pihak otoritas Indonesia dengan Singapura harus diperkuat karena saat ini yang melakukan penyelidikan dana transfer tersebut otoritas keuangan Singapura.
Selain itu, katanya Automatic Exchange of Information (AEoI) pada 2018 merupakan potensi untuk mengetahui data-data nasabah WNI di Singapura yang ada potensi pajak.
"Tapi ini sementara penyelidikan otoritas moneter Singapura. Kalau mereka sudah bayar pajak itu ya sudah, kalau belum itu menjadi potensi pajak," ungkap Sekjen DPP Partai NasDem itu.
Diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi memastikan, dana transferan milik 81 WNI dari Guernsey di Inggris didasari oleh beberapa faktor.
"Dari keterangan laporan analisis PPATK mereka sebut bukan menghindar, tapi takut dengan pajak. Data di Jersey dan Guernsey kan akan dilaporkan reporting standart, nah itu mereka takut," kata Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (9/10/2017). (icl)