JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan temuan adanya 81 Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah melakukan transfer dana dari Guernsey (Inggris) ke Singapura sejumlah US$ 1,4 miliar atau setara Rp 18,9 triliun (kurs Rp 13.500/US$) harus disyukuri. Sebab, katanya dana sebesar itu bisa menjadi potensi pajak penerimaan negara.
"Kita bersyukur ada WNI yang sekaya itu. Ini juga berita baik buat DJP (Direktorat Jenderal Pajak), dan tanpa diminta DJP pasti akan terus mencermatinya," ujar Hendrawan kepada TeropongSenayan, Selasa (10/10/2017).
Lanjut Ketua DPP PDI Perjuangan itu berharap dana sebesar itu semoga bukan dari nasabah yang memiliki rekam jejak yang jelek.
"Mudah-mudahan yang punya uang sebesar itu punya rekam jejak yang baik, bukan sindikasi konglomerat hitam," harapnya.
Menurutnya, yang menjadi tantangan saat ini menciptakan agar dana-dana sebesar itu tidak keluar dari Indonesia sehingga bisa dijadikan investasi.
Ia menjelaskan, agar Indonesia ramah investasi harus menciptakan kemajuan-kemajuan infrastruktur dalam negeri. Seperti, politik stabil, birokrasi bersih, regulasi konsisten, SDM bermutu dan infrastruktur memadai.
"Tantangan kita adalah menjadikan Indonesia sehingga negara yang ramah investasi, sehingga dana-dana betah berputar dan tinggal di Indonesia," jelasnya. (icl)