JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Situs milik Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan www.pajak.go.id kembali normal,Senin (11/6/2018) pagi, setelah sempat diretas pihak tidak bertanggung jawab pada Minggu (10/6/2018).
Pada Minggu (10/6), situs pajak diretas oleh akun Anonymous Arabe, dan Ditjen Pajak kemudian melakukanrestartserver pada data center DJP dan setelah selesai, situs tersebut pun kembali normal.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama dalam keterangan resminya memastikan data-data Wajib Pajak (WP) semua basis data, fitur, dan aplikasi pajak dalam keadaan aman.
"Tidak perlu dikhawatirkan, data Wajib Pajak dinyatakan aman karena tidak ada data Wajib Pajak di situs www.pajak.go.id," ujar Hestu.
Ia menegaskan, Ditjen Pajak berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem keamanan situs maupun sistem informasi DJP.
Sebelumnya, pada situs pajak sempat muncul halaman berlatar belakang gurun dan bendera Palestina beserta tulisan "HACKED BY ANONYMOUS ARABE".(yn)