JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Berdalih partai politik sebagai agen utama dalam sistem demokrasi, subsidi negara terhadap partai politik jelas diperlukan. Meski begitu, subsidi bagi parpol tidak harus berupa uang.
"Artinya bisa dalam bentuk fasilitas negara bagi kegiatan parpol," kata pengamat politik LIPI Syamsuddin Haris dalam serangkaian akun twitternya @sy_haris, Kamis (12/3/2015).
Kenyataannya, kata dia, parpol tidak memiliki sumber pendanaan yg jelas, sehingga akhirnya menjadikan jabatan publik sebagai ATM. "Harus diakui, subsidi negara untuk parpol yang memperoleh kursi di DPR & DPRD saat ini terlampau kecil," ujarnya.
Diakui guru besar riset ini, meskipun subsidi negara perlu peningkatan, tapi harus bertahap. "Tidak bisa tiba-tiba langsung dapat satu triliun rupiah," ucapnya.
Ditambahkan, parpol adalah lembaga publik yang menyeleksi pejabat di semua tingkat legislatif & eksekutif. "Umumnya di negara-negara Eropa, parpol disubsidi oleh negara dengan nilai yang cukup signifikan," jelasnya. Menurut Syamsuddin, hanya parpol yang dapat kursi di parlemen yang berhak atas subsidi. "Karena itu PT ditingkatkan & berlaku di DPRD," imbuhnya. (ss).