Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 26 Okt 2017 - 12:56:43 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Kembali Abaikan Undangan Pansus

27Agun-Gunanjar-Sudarsa(2).jpg
Agun Gunandjar Sudarsa (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tidak mengindahkan undangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. Rapat dengar pendapat yang sedianya hari ini batal digelar.

Menurut Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar Sudarsa, pembatalan kehadiran Sekjen KPK sudah diberitahukan Ketua KPK Agus Raharjo melalui surat resmi.

"Tertanda 26 Oktober yang ditandatangani pak Agus Raharjo selaku Ketua KPK," kata Agun di Ruang KK 1 Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Rapat yang rencananya membahas keterangan dari Sekjen KPK soal tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) KPK ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Demikian juga soal tata kelola barang-barang rampasan yang direncanakan dibahas setelah Tata Kelola SDM KPK.

"Surat tersebut sudah diterima, (ketua KPK) sudah menginterupsikan kepada Sekjen KPK maupun koordinator unit kerja pengelolaan alat bukti itu menyatakan untuk tidak menghadiri undangan," jelas Agun.

Politikus Golkar ini mengatakan, alasan yang diberikan KPK masih sama, yakni menunggu adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait legalitas dari Pansus Hak Angket KPK. Pengajuan Uji Materi tersebut masih belum mendapat keputusan dari MK apakah Pansus Hak Angket KPK benar-benar legal dari sisi hukum.

"Jadi pada prinsipnya beliau (Ketua KPK) menunggu daripada putusan MK," pungkasnya.(yn)

tag: #hak-angket-kpk  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Prof Romli: Saya Siap Jadi Saksi Ahli Hadapi Budi Said Jika Lakukan Kasasi ke MA

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 24 Feb 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Masyarakat menyambut baik Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta  (PT DKI) yang memperberat hukum Budi Said dari 15 menjadi 16 Tahun dan Pidana Tambahan ...
Berita

Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aliansi BEM NKRI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2/25) pukul 10.00 WIB.  Aksi ini dilakukan untuk ...