JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Persoalan yang menghimpit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini, tak lain karena kesalahan KPK sendiri. Tapi secara kelembagaan yang harus bertanggung jawab presiden sebagai pimpinan tertinggi lembaga itu.
"Wibawa pemerintahan pun akan terus tergerus jika tidak cepat menyelesaikan masalah ini karena bagaimana pun rakyat bisa percaya pada pemerintahan kalau mampu mengurus negara dan rakyat. Tapi kalau mengurus dirinya saja tak becus apalagi mengurus rakyat," kata Wakil Ketua DPR Fachri Hamzah, usai menerima pimpinan KPK di gedung DPR, Senin (16/03/2015).
Dalam kasus kisruh di KPK ini, kata Fahri, Presiden Joko Widodo tidak bisa disalahkan sendiri. Tapi sebagai presiden, Jokowi seharusnya menjadi yang terdepan dalam pemberantasan korupsi karena rakyat memilihnya untuk membereskan semua masalah.
"Jadi salah kalau membereskan korupsi sepenuhnya tergantung KPK, untuk pemberantasan narkoba diserahkan ke BNN dan untuk teroris ke BNPT. Sebagai presiden yang memimpin birokrasi dan memiliki komando atas wilayah laut, udara dan darat, tugas presiden yang menjadi ujung tombaknya," kata dia.
Yang ditugaskan rakyat kepada presiden, kata Fahri, memberantas teroris, memberantas korupsi dan lainnya itu yang terdepan itu presiden bukannya lembaga-lembaga itu. "Artinya kalau lembaga itu tidak gerak presiden yang harus perintahkan," katanya.(ss)