JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Permadi membandingkan kinerja aparat kepolisian saat menangani kasus ujaran kebencian terhadap Gerindra dan Prabowo Subianto.
Menurutnya, ujaran kebencian kepada Gerindra, misalnya, yang jarang ditindaklanjuti polisi kendati anggota partai mengajukan laporan.
"Sekarang coba lihat, ujaran kebencian terhadap Prabowo, mana pernah ditindak. Kepada keluarga Prabowo, semua ujaran kebencian tidak ditindak," kata dia di Jakarta, Rabu (8/11).
Contoh laporan salah satu kader Gerindra yang tidak ditindaklanjuti kepolisian, seperti terkait pidato politikus Partai Nasdem Viktor Laiskodat. Sedangkan ujaran kebencian kepada pemerintah, termasuk kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), menurutnya, cukup cepat direspons.
"Tapi kalau ujaran kebencian terhadap Jokowi langsung makar, langsung disebut anti-Pancasila, langsung anti-pemerintah. Itu jelas sekali. Bahkan kini Prabowo dikenakan, melansir berita paradise paper untuk menjatuhkan," katanya.
Menurut dia, sikap politik saat ini menyerahkan saja kepada anggota DPR RI. Anggota DPR juga, kata Permadi, harus aktif membela Prabowo.
“Jangan diam saja," katanya. (Rep/icl)