Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 09 Nov 2017 - 10:26:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Gerindra Sesalkan Ujaran Kebencian terhadap Prabowo tak Pernah Ditindak

88prabowo.jpg
Jokowi dan Prabowo Subianto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Permadi membandingkan kinerja aparat kepolisian saat menangani kasus ujaran kebencian terhadap Gerindra dan Prabowo Subianto.

Menurutnya, ujaran kebencian kepada Gerindra, misalnya, yang jarang ditindaklanjuti polisi kendati anggota partai mengajukan laporan.

"Sekarang coba lihat, ujaran kebencian terhadap Prabowo, mana pernah ditindak. Kepada keluarga Prabowo, semua ujaran kebencian tidak ditindak," kata dia di Jakarta, Rabu (8/11).

Contoh laporan salah satu kader Gerindra yang tidak ditindaklanjuti kepolisian, seperti terkait pidato politikus Partai Nasdem Viktor Laiskodat. Sedangkan ujaran kebencian kepada pemerintah, termasuk kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), menurutnya, cukup cepat direspons.

"Tapi kalau ujaran kebencian terhadap Jokowi langsung makar, langsung disebut anti-Pancasila, langsung anti-pemerintah. Itu jelas sekali. Bahkan kini Prabowo dikenakan, melansir berita paradise paper untuk menjatuhkan," katanya.

Menurut dia, sikap politik saat ini menyerahkan saja kepada anggota DPR RI. Anggota DPR juga, kata Permadi, harus aktif membela Prabowo.

“Jangan diam saja," katanya. (Rep/icl)

tag: #hate-speech  #prabowo-subianto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...