JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Mantan Ketua Komite Barisan Rakyat Jokowi for Presiden (Bara JP) Ferdinand Hutahaean menuding kebijakan pemerintahan Joko Widodo terkait Mineral Energi dan Batubara (Minerba) banyak bermasalah. Pemerintah secara sah dan meyakinkan telah menerjang UU Minerba.
"Menteri ESDM Sudirman Said sudah mengakui itu dalam beberapa kesempatan, hingga sempat melontarkan wacana untuk membatalkan UU Minerba dengan mengeluarkan perpu ," katanya saat dihubungi TeropongSenayan, Rabu (18/03/2015).
Menurut Ferdinand, pelanggaran UU yang dilakukan pemerintah itu tidak boleh dibiarkan. DPR sebagai lembaga pengawasan harusnya menggunakan hak-haknya sebagai bentuk pengawasan terhadap pemerintah. Misalnya, Misalkan perusahaan tambang yang belum membangun smelter hingga batas waktu yang telah ditentukan, 24 Januari 2015, seperti PT Freeport .
"Itu tidak bisa dibiarkan, DPR harus mengingatkan pemerintah atau bahkan jika perlu menggulirkan hak angket atau interpelasi atas pelanggaran UU ini. Ini preseden buruk kedepan," tandas dia.
Jika dibiarkan, tegas dia, lama-lama nanti pemerintah tidak hanya melanggar UU Minerba tapi merajalela ke UU lainnya. "Buat saya ini serius dan bisa memakzulkan presiden, Karena Presiden telah bersumpah setia untuk melaksanakan UU tapi ini dilanggar.
sebaik-baiknya. Yang pasti saya melihat bahwa agenda dari pemerintah ini adalah untuk memenuhi keinginan kapitalis asing. Inilah agendanya untuk tetap bisa memuluskan usaha asing tetap berkibar dinegara ini tanpa mendatangkan manfaat maksimal pada negara dan rakyat," ketus dia.
Tidak hanya itu saja, Ferdinand juga menuding dan menduga tidak beraninya pemerintah pada tekanan asing ini karena para pejabat negeri ini sudah makan suap sehingga jadinya takut pada tekanan asing, ujar dia. (SS)