
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI bersama Komisi I DPR RI kembali menyelenggarakan Webinar Literasi Digital bertema “Ruang Digital Anak Aman dan Sehat: Tantangan dan Solusi Bersama” pada Kamis (25/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Digi Studio, Tangerang Selatan ini menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI, Yudha Novanza Utama, sebagai narasumber utama bersama Dr. Gun Gun Siswadi, M.Si., Pegiat Literasi Digital, serta Dr. Achmad Abdul Basith, M.I.Kom., Akademisi.
Webinar yang dipandu moderator Fitrotul Uyun dan MC Rara tersebut mengangkat isu penting mengenai perlindungan anak di ruang digital di tengah semakin tingginya penggunaan internet oleh generasi muda Indonesia. Melalui kegiatan ini, para narasumber menegaskan bahwa ruang digital harus menjadi sarana tumbuh kembang anak yang aman, sehat, dan produktif, bukan ruang yang dipenuhi ancaman, eksploitasi, maupun konten negatif.
Dalam pemaparannya, Yudha Novanza menegaskan bahwa anak-anak Indonesia saat ini tumbuh dalam lingkungan yang sangat dekat dengan teknologi digital. Kondisi tersebut memberikan peluang besar bagi peningkatan kualitas pendidikan, kreativitas, dan inovasi, namun juga menghadirkan berbagai risiko yang harus diantisipasi bersama.
“Anak-anak hari ini adalah pemimpin Indonesia di masa depan. Karena itu, ruang digital harus menjadi ruang belajar, ruang kreativitas, ruang inovasi, ruang kolaborasi, dan ruang yang aman serta sehat untuk mendukung tumbuh kembang mereka,” ujar Yudha.
Menurut Yudha, ancaman terhadap anak di ruang digital semakin beragam, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia, perundungan siber, eksploitasi digital, penyalahgunaan data pribadi, hingga berbagai bentuk kejahatan siber lainnya.
Oleh sebab itu, perlindungan anak tidak dapat hanya dibebankan kepada orang tua atau pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa.
Yudha menjelaskan bahwa keluarga memiliki peran paling penting sebagai benteng pertama perlindungan anak.
Orang tua perlu aktif mendampingi penggunaan teknologi oleh anak, membangun komunikasi yang terbuka, serta menanamkan nilai-nilai etika dan tanggung jawab dalam penggunaan internet.
Selain keluarga, sekolah juga harus bertransformasi menjadi pusat literasi digital yang tidak hanya mengajarkan keterampilan teknologi, tetapi juga membangun karakter digital, kemampuan berpikir kritis, dan kesadaran keamanan digital bagi peserta didik.
“Anak-anak tidak cukup hanya diajarkan menggunakan teknologi. Mereka juga harus dibekali kemampuan untuk menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, aman, dan produktif,” tegasnya.
Yudha juga menyoroti pentingnya tanggung jawab platform digital dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Menurutnya, platform digital perlu menerapkan prinsip Safety by Design, Privacy by Default, dan Age Appropriate Design sehingga perlindungan anak menjadi bagian yang melekat dalam desain layanan digital sejak awal.
Sebagai Anggota Komisi I DPR RI, Yudha menegaskan bahwa DPR RI terus mendukung berbagai kebijakan yang memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Komisi I DPR RI secara aktif mengawasi implementasi kebijakan perlindungan anak, mendorong penguatan literasi digital nasional, mengawal regulasi yang berpihak pada kepentingan anak, serta memastikan transformasi digital nasional berjalan seiring dengan upaya menjaga kualitas generasi muda Indonesia.
“Transformasi digital harus berjalan beriringan dengan perlindungan anak. Kemajuan teknologi tidak boleh mengorbankan masa depan generasi penerus bangsa,” katanya.
Menutup pemaparannya, Yudha Novanza mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengambil peran dalam menjaga ruang digital Indonesia.
“Melindungi anak di ruang digital bukan berarti menjauhkan mereka dari teknologi. Yang harus kita lakukan adalah memastikan teknologi menjadi sarana pembelajaran, kreativitas, pembangunan karakter, dan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa,” tutup Yudha Novanza.
Sementara itu, Gun Gun Siswadi memaparkan bahwa anak-anak Indonesia saat ini merupakan kelompok pengguna internet yang sangat besar. Berdasarkan data yang dipaparkan, jutaan anak Indonesia telah aktif menggunakan internet dan media sosial sejak usia dini. Di sisi lain, berbagai risiko seperti paparan pornografi, perundungan siber, interaksi dengan orang asing di internet, hingga keterlibatan dalam aktivitas judi online menunjukkan bahwa ruang digital masih menyimpan banyak tantangan bagi perlindungan anak.
Menurut Gun Gun, penguatan literasi digital menjadi kebutuhan mendesak untuk membekali anak menghadapi dunia digital yang semakin kompleks. Ia juga menjelaskan pentingnya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS sebagai instrumen perlindungan anak di ruang digital.
“Literasi digital harus menjadi budaya yang dimulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Anak perlu dibekali kemampuan memilah informasi, menjaga keamanan digital, memahami etika digital, dan memanfaatkan teknologi secara positif,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Achmad Abdul Basith menyoroti pentingnya membangun kedaulatan digital anak sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan mental dan masa depan generasi muda Indonesia.
Menurutnya, tingginya penetrasi internet di Indonesia harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam melindungi anak dari berbagai ancaman digital.
Ia menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi anak tidak hanya berupa konten negatif seperti pornografi dan perjudian online, tetapi juga berbagai dampak psikologis seperti kecanduan media sosial, fenomena Fear of Missing Out (FOMO), social comparison, hingga ketergantungan terhadap perangkat digital.
“Kedaulatan digital bukan hanya soal kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan melindungi kemanusiaan, kesehatan mental, dan masa depan anak-anak Indonesia di tengah derasnya arus informasi digital,” ujarnya.
Achmad Abdul Basith menekankan pentingnya sinergi antara regulasi, edukasi, dan kelembagaan dalam membangun ekosistem digital yang ramah anak. Menurutnya, keberhasilan perlindungan anak di ruang digital hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, DPR RI, keluarga, sekolah, media, platform digital, dan masyarakat.
Melalui webinar ini, Komdigi dan Komisi I DPR RI kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat literasi digital nasional sekaligus membangun ruang digital yang aman dan sehat bagi seluruh anak Indonesia. Perlindungan anak di era digital dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk menciptakan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.