Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 23 Jul 2026 - 17:50:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi I DPR RI Dorong Implementasi PP TUNAS untuk Wujudkan Ruang Digital Anak yang Aman dan Sehat

tscom_news_photo_1784803838.jpg
Nurul Arifin Anggota DPR Komisi I DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi I DPR RI kembali menyelenggarakan Webinar Literasi Digital bertema "PP TUNAS: Ruang Digital Anak Aman dan Sehat", Kamis (25/6), di DiGi Studio, Tangerang Selatan.

Kegiatan yang dipandu oleh moderator Ayu Amelia dan MC Fitrotul Uyun ini menghadirkan Nurul Arifin, M.Si., Anggota Komisi I DPR RI, sebagai narasumber utama, didampingi oleh Dr. Ir. Endah Murtiana Sari, S.T., M.M., selaku Rektor Universitas Sains Indonesia, serta Dr. Dra. Euis Purnama, M.M.Pd., selaku akademisi. Webinar juga dimeriahkan dengan penampilan SC Band.

Dalam sambutannya, Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan salah satu tantangan penting yang harus dijawab melalui kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Menurutnya, semakin tingginya penggunaan internet oleh anak-anak Indonesia menuntut hadirnya regulasi yang mampu memastikan ruang digital menjadi tempat yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.

Nurul Arifin menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP TUNAS (Tunggu Anak Siap). Regulasi tersebut hadir bukan untuk membatasi akses anak terhadap teknologi digital, melainkan memastikan bahwa anak menggunakan ruang digital sesuai tingkat kesiapan usia dan kematangan mereka melalui pendampingan yang tepat.

"Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang tumbuh di tengah era digital. Tugas kita bukan menjauhkan mereka dari teknologi, tetapi memastikan teknologi menjadi ruang yang aman untuk belajar, berkreasi, dan berkembang. PP TUNAS menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada anak di ruang digital," ujar Nurul Arifin.

Ia menjelaskan bahwa tingginya penetrasi internet pada kelompok usia anak juga diikuti oleh meningkatnya berbagai risiko digital, mulai dari perundungan siber (cyberbullying), paparan konten negatif, eksploitasi digital, penyalahgunaan data pribadi, hingga kecanduan penggunaan media sosial. Karena itu, perlindungan terhadap anak tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan teknologi, tetapi juga memerlukan penguatan literasi digital bagi keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Nurul Arifin juga menekankan bahwa implementasi PP TUNAS memberikan tanggung jawab yang lebih besar kepada penyelenggara platform digital. Platform diharapkan menerapkan sistem verifikasi usia pengguna, menyediakan mekanisme penyaringan konten yang membahayakan anak, serta menghadirkan fitur pengawasan orang tua (parental control) sehingga keamanan anak dapat terjaga sejak awal mereka mengakses layanan digital.

Lebih lanjut, Nurul mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menciptakan budaya digital yang sehat. Menurutnya, keberhasilan perlindungan anak di ruang digital tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga pada keterlibatan aktif keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, media, dan perusahaan teknologi dalam membangun ekosistem digital yang bertanggung jawab.

Sementara itu, Dr. Ir. Endah Murtiana Sari menjelaskan bahwa PP TUNAS merupakan langkah strategis pemerintah dalam membangun tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Regulasi ini bertujuan menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak sekaligus memperjelas tanggung jawab seluruh penyelenggara sistem elektronik dalam memberikan perlindungan kepada pengguna anak.

Ia menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Anak sebagai pengguna internet, orang tua sebagai pendamping utama, sekolah sebagai penyelenggara pendidikan, platform digital sebagai penyedia layanan, pemerintah sebagai regulator, serta masyarakat sebagai lingkungan sosial memiliki peran yang saling melengkapi. Kolaborasi tersebut menjadi fondasi utama dalam mewujudkan ruang digital yang aman bagi generasi muda Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Dra. Euis Purnama menekankan pentingnya membangun sinergi seluruh elemen bangsa dalam implementasi PP TUNAS. Menurutnya, ruang digital yang aman tidak dapat diwujudkan hanya melalui regulasi ataupun teknologi, melainkan membutuhkan kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah, penyelenggara platform digital, sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab menyusun kebijakan dan melakukan pengawasan, sementara penyelenggara platform digital wajib menghadirkan sistem yang mengutamakan perlindungan anak.

Sekolah berperan membangun literasi digital dan etika bermedia digital, sedangkan orang tua menjadi pendamping utama dalam penggunaan internet di lingkungan keluarga. Masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk ikut mengawasi serta melaporkan berbagai bentuk konten maupun aktivitas digital yang berpotensi membahayakan anak.

Melalui webinar ini, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Komisi I DPR RI kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi digital nasional sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan inklusif bagi seluruh anak Indonesia.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan tanggung jawab bersama. Dengan implementasi PP TUNAS yang didukung oleh penguatan literasi digital, pendampingan keluarga, peran aktif dunia pendidikan, serta komitmen penyelenggara platform digital, Indonesia diharapkan mampu membangun ekosistem digital yang tidak hanya inovatif, tetapi juga benar-benar memberikan perlindungan optimal bagi generasi penerus bangsa.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement