Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 27 Nov 2017 - 13:02:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Gunung Agung Meletus, 59 Ribu Penumpang Batal Terbang

58abuvulkanikgunungagung.jpg
Gunung Agung, Kabupaten Karangasem, Bali (Sumber foto : ist)

DENPASAR (TEROPONGSENAYAN)--PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, mencatat sebanyak 455 jadwal penerbangan di bandara setempat dibatalkan selama 24 jam penutupan bandara karena terdampak abu vulkanik Gunung Agung.

"Ratusan penerbangan yang batal tersebut diperkirakan membawa sekitar 59 ribu orang," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Bandara I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim di Denpasar, Senin (27/11/2017).

Arie merinci total jadwal penerbangan yang terdampak erupsi Gunung Agung itu di antaranya untuk jadwal internasional mencapai 97 kedatangan dan 99 keberangkatan.

Sedangkan untuk jadwal penerbangan domestik tercatat untuk kedatangan mencapai 124 penerbangan dan 125 keberangkatan dalam negeri.

Untuk mengantisipasi penerbangan yang akan datang ke Bali, Angkasa Pura sudah menyiagakan bandara alternatif yaitu Bandara Juanda Surabaya, Bandara Lombok Praya, Bandara Sultan Hasanussin Makassar, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandara Adi Soemarmo Solo, Bandara Ahmad Yani Semarang dan Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta.

Untuk layanan kepada para penumpang, pihaknya menyiagakan bus untuk alih moda transportasi para calon penumpang dengan tujuan Terminal Mengwi dan Pelabuhan Padang Bai.

Pihaknya juga menyiapkan pusat informasi layanan pengembalian uang dan perubahan jadwal tiket, gerai khusus konsulat jenderal untuk melayani kebutuhan warga negara asing.

Selain itu juga memberikan hiburan berupa musik dan tarian tradisonal Bali serta layanan tambahan berupa minuman dan makanan ringan.(plt/ant)

tag: #gunung-agung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Legislator Soal Ancaman BPJPH ‘Ilegalkan’ Produk yang Tak Punya Sertifikasi Halal: Kebijakan Sembrono!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menanggapi pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan yang menyebut seluruh produk makanan, ...
Berita

Dukung Pencabutan PKKPRL, Waka Komisi IV DPR Ingatkan Reklamasi Ancam Eksistensi Pulau Pari dan Bebani Warga

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman, menyatakan dukungannya terhadap industri pariwisata nasional. Akan tetapi, Alex mengingatkan bahwa proyek reklamasi yang ...