Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 28 Nov 2017 - 21:09:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Setnov Pakai Jurus Ulur Waktu Biar Berkas Tidak Dilimpahkan ke Kejaksaan

8664835_720.jpg
Ketua DPR Setya Novanto (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPR Setya Novanto diduga sudah mengulur waktu dengan mengajukan banyak saksi meringankan dalam perkaranya kasus e-KTP. Upaya itu dilakukan agar berkas perkaranya tidak dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Dia selalu berakrobat saat pemeriksaan. Setya selama ini juga tidak kooperatif dalam penyidikan. Dia beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Ia bahkan sempat beralibi sakit parah akibat mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik," kata Anggota Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia, Julius Ibrani,Selasa (28/11/2017) .

Menurut Julius, sebaiknya KPK mengabaikan permintaan Setya untuk memeriksa para saksi tersebut dalam penyidikan. Apalagi Setya mengajukan hingga 14 saksi. “Tidak perlu diperiksa di penyidikan, diperiksa di pengadilan kan enggak apa-apa,” katanya.

Senada dengan Julius, peneliti Indonesia Corruption Watch, Febri Hendri, mendorong agar KPK segera melimpahkan berkas Setya ke pengadilan. Sebab, KPK sudah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup. Apalagi, dia mengimbuhkan, tidak seluruh saksi yang diajukan Setya memenuhi panggilan KPK. “Enggak perlu lagi nunggu-nunggu. Ngapain?” ujarnya. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement