JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Banyaknya WNI yang ingin diam-diam bergabung dengan Negara Islam Suriah-Irak (ISIS) harus segera dicegah. Karena itu
presiden harus segera mengambil tindakan cepat. "Bisa dipastikan jika yang bersangkutan nanti kembali ke tanah air akan menjadi masalah dan ancaman baru," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq kepada TeropongSenayan, di Jakarta, Sabtu (21/3/2015).
Seperti diketahui ada sekitar 16 WNI yang ditangkap Pemerintah Turki. Karena terindikasi akan bergabun dengan ISIS. Lebih jauh Mahfud meminta pemerintah waspada sedini mungkin. Sehingga bisa diantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi. "Presiden bisa cabut kewarganegaraan WNI yang dengan sengaja ke luar negeri bergabung dengan ISIS," tambahnya.
Menurut Mahfud, 16 WNI yang saat ini berada di Turki harus dipulangkan ke tanah air. Bahkan mereka bisa diancam dengan pasal pidana jika memang bergabung dengan ISIS. "Bisa saja dideportasi dari turki dan dikenakan pasal pidana di Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sedang bernegosiasi dan memproses kepulangan sekitar 16 WNI yang berada di Turki. "Apabila mereka menolak dipulangkan ke Indonesia, pemerintah kemungkinan akan mencabut status kewarganegaraan bagi 16 WNI tersebut," imbuhnya. (ec)