Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 21 Mar 2015 - 17:10:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Mahfudz : WNI Gabung ISIS Jadi Ancaman Baru

26mahfud PKS.jpg
Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq (Sumber foto : syamsul bachiar)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Banyaknya WNI yang ingin diam-diam bergabung dengan Negara Islam Suriah-Irak (ISIS) harus segera dicegah. Karena itu
presiden harus segera mengambil tindakan cepat. "Bisa dipastikan jika yang bersangkutan nanti kembali ke tanah air akan menjadi masalah dan ancaman baru," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq kepada TeropongSenayan, di Jakarta, Sabtu (21/3/2015).

Seperti diketahui ada sekitar 16 WNI yang ditangkap Pemerintah Turki. Karena terindikasi akan bergabun dengan ISIS. Lebih jauh Mahfud meminta pemerintah waspada sedini mungkin. Sehingga bisa diantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi. "Presiden bisa cabut kewarganegaraan WNI yang dengan sengaja ke luar negeri bergabung dengan ISIS," tambahnya.

Menurut Mahfud, 16 WNI yang saat ini berada di Turki harus dipulangkan ke tanah air. Bahkan mereka bisa diancam dengan pasal pidana jika memang bergabung dengan ISIS. "Bisa saja dideportasi dari turki dan dikenakan pasal pidana di Indonesia," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sedang bernegosiasi dan memproses kepulangan sekitar 16 WNI yang berada di Turki. "Apabila mereka menolak dipulangkan ke Indonesia, pemerintah kemungkinan akan mencabut status kewarganegaraan bagi 16 WNI tersebut," imbuhnya. (ec)

tag: #Kasus WNI ISIS  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...