DEPOK (TEROPONGSENAYAN) - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan, mutasi jabatan 85 perwira tinggi TNI sesuai melalui prosedur.
Tahap pertama Pra Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi TNI dihadiri Kepala Staf Umum TNI, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara, Irjen TNI dan Kabais TNI.
"Kemudian perwakilan dari lembaga-lembaga terkait seperti Lemhannas, Kemenkopolhukam dan Kemenhan," kata Panglima TNI usai memberikan pengarahan kepada 4.097 prajurit Kostrad di Lapangan Markas Divisi-1/Kostrad Cilodong, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/12/2017).
Selesai sidang Pra Wanjakti TN, lanjut dia, kemudian dilaporkan kepada Kepala Staf Angkatan masing-masing. Setelah itu tanggal 4 Desember 2017 dilaksanakan prosedur tahap kedua.
"Wanjakti TNI yang dihadiri oleh saya selaku Panglima TNI, Kasad, Kasal, Kasau, Waka BIN, Wakil Gubernur Lemhannas, Sekretaris Menkopolhukam, Irjen TNI dan Kabais TNI sehingga secara prosedural, legalitas dan landasan konstitusi sudah sesuai," kata Panglima TNI.
Pada saat rapat, kata Gatot, tidak pernah ada pemungutan suara (voting) dan seluruh yang hadir mendiskusikan pada sidang Wanjakti TNI. Setelah menyetujui selanjutnya semuanya membubuhkan paraf di lembar berita acara, yang artinya semuanya sudah setuju.
Pada hari yang sama, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo ditelepon oleh Mensesneg bahwa Presiden Joko Widodo sudah menyerahkan surat kepada DPR calon tunggal Panglima TNI, yaitu Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, namun demikian Wanjakti TNI sudah berjalan.
Setelah pemberitahuan itu, Gatot menghadap Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.
"Besoknya siang-siang saya menghadap Presiden, ada Wakil Presiden. Ucapan terima kasih dan lain sebagainya. Pesan beliau bahwa di medsos jangan mengeluarkan apa-apa, jaga nama baik. Siap saya laksanakan, tetapi yang ini sudah tanggal 4. Dalam konteks ini, maka saya tidak akan melaksanakan sertijab dengan keputusan yang ada," kata Gatot.
Iapun menyerahkan kepada Hadi apabila nama pati yang dimutasi tak sesuai keinginannya.
"Walaupun Pak Hadi sudah paraf juga, diberikan kesempatan begitu beliau menjabat, lihat lagi keputusan ini. Ya mungkin beliau bilang `ah ini nggak pas`, ya itu urusan beliau. Surat ini masih utuh," katanya. (Ant/icl)