JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta. Setya Novanto datang dikawal ketat oleh 3 petugas.
Pantauan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (13/12/2017), Novanto tiba sekitar pukul 09.38 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi oranye.
Saat berjalan menuju pintu utama Pengadilan Tipikor Jakarta, Novanto sempat dicegat oleh para wartawan yang menunggunya. Tetapi, Novanto tidak mau mengucapkan satu patah kata pun.
Novanto dan petugas pengawal tahanan berjalan melalui wartawan menuju ruang tunggu tahanan. Sedianya sidang akan mulai pukul 10.00 WIB. Dia didakwa pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU Tipikor. Novanto diduga terlibat korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. (aim)