Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 14 Des 2017 - 11:10:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Hakim Kusno Gugurkan Praperadilan Novanto

38setya-novanto5.jpg
Setya Novanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Upaya praperadilan yang diajukan Setya Novanto digugurkan hakim tunggal Kusno. Mantan ketua DPR itu menggugat penetapan tersangka dirinya oleh KPK dalam kasus korupsi e-KTP.

“Memutuskan praperadilan yang diajukan oleh pemohon, peraperadilan tersebut di atas gugur,” kata hakim Kusno saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017).

Menurut Kusno, gugurnya proses praperadilan Novanto lantaran hakim pokok perkara pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah memeriksa kasus Novanto pada Rabu (13/12/2017) kemarin.

Selain itu, hakim praperadilan menolak seluruh eksepsi dari pemohon. Hakim juga memerintahkan untuk melanjutkan perkara yang menjerat Novanto.

"Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar nihil," ujarnya.(yn)

tag: #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPK sedang mainkan jurus apa? Ketika Geledah Rumah La Nyalla

Oleh Muslim Arbi Direktur Gerakan perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu
pada hari Minggu, 20 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tidak ada hujan. Tidak ada angin. Tiba-tiba KPK menggeledah rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya. Penggeledah ini mengagetkan banyak orang. Termasuk saya.  Konon ...
Berita

Bertemu Ketua Parlemen Palestina, Puan Sampaikan Dukungan RI Tak Pernah Surut

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Ketua Parlemen Palestina, Rawhi Fattouh dan menyampaikan bahwa dukungan Indonesia untuk kemerdekaan Palestina tak pernah surut. ...