JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Hak angket DPR untuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly diserahkan kepada Ketua DPR RI. Usulan hak angket tersebut terkumpul 116 orang dari 5 Fraksi di DPR.
Inisiator hak angket DPR dari Fraksi Golkar Zon Kenedy Aziz mengatakan, kami mewakili kawan-kawan di DPR untuk mengajukan hak angket.
"Kami ajukan usulan hak angket yang berjumlah 116 jadi mohon diterima," kata Zon saat menyerahkan surat ke pimpinan DPR, Rabu malam, (25/03/2015).
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan kita terima surat hak angket ini dan kita akan menindak lanjuti.
"Kita akan terima ini dan akan kita tindak lanjuti sesuai mekanisme berlaku dan tentu kita akan bawa ke rapat pimpinan," kata Fadli Zon saat menerima surat dari inisiator hak angket DPR.
Dengan berjumlah 116 orang dari 5 Fraksi mulai dari PPP 2 orang , Gerindra 37, Golkar 55, PKS 20, dan PAN 2.(al)