Berita
Oleh M Anwar pada hari Sabtu, 30 Des 2017 - 10:57:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemprov DKI Gelar Nikah Massal, Anies-Sandi Diminta Jadi Saksi

29tgupp-dicoret-pengamat-43-orang-isinya-tim-kampanye-anies-sandi_m_177143.jpeg
Anies-Sandi diminta jadi saksi nikah massal (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno diharapkan menjadi saksi dalam pernikahan massal yang digelar Pemprov DKI. Anies dan Sandi akan diminta untuk menjadi saksi bagi mempelai secara simbolis.

Diketahui Pemprov DKI akan melaksanakan program nikah massal secara gratis sebagai rangkaian perayaan malam pergantian baru. Nikah massal bagi warga DKI itu akan dilaksanakan di Jalan Thamrin 10, Jakarta Pusat, pada Minggu (31/12/2017) malam.

“Mungkin bisa diarahkan jadi saksi salah satu pasangan sebagai simbolis,” kata Kabag Tata Praja Biro Tata Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Heryanto, Sabtu (30/12/2017).

Hery menambahkan, selebihnya saksi dalam pernikahan akan diserahkan kepada masing-masing lurah asal pasangan pengantin. Dalam setiap pernikahan dibutuhkan dua saksi nikah. “Saksi Pak Lurah yang bawa. Bisa Pak lurahnya dan yang lain, karena saksi nikah kan harus dua,” ungkap Hery.

Dalam program nikah massal gratis itu, Pemprov DKI Jakarta menargetkan sedikitnya menikahkan 522 pasangan pengantin dari 261 keluarahan di lima wilayah kota. (ikbal/win)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement