JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Tidak hanya partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie yang lapor polisi, kubu Agung Lakono juga segera lapor ke polisi. Pelaporan itu terkait pimpinan Fraksi Partai Golkar kubu ARB yang tidak mau pergi dari ruang fraksi di lantai 12 Gedung Nusantara I komplek parlemen, Sanayan.
"Kami akan lapor ke Bareskrim Polri. Ada banyak perbuatan melawan hukum mereka," ujar Ketua Frkasi Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita, Jumat (27/03/2015).
Sebelumnya kubu ARB sudah lebih dulu melaporkan Agung Laksono atas tuduhan pemalsuan dokumen munas Golkar Ancol.
Menurut Agus, pihaknya terpaksa mengambil langkah hukum tersebut setelah ultimatum DPP Golkar yang sah tidak diindahkan Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo. "Siapapun yang melanggar akan kami laporkan," ungkapnya.
Agus Gumiwang Cs mendatangi ruang fraksi Golkar di lantai 12 DPR sekitar pukul 16.00 WIB. Kedatangannya tersebut bertujuan mengambil alih ruang fraksi dari penguasaan Ade Komarudin Cs.
Agus datang didampingi para pengurus partai lain dari kubu Agung Laksono seperti Agun Gunandjar, Melkias Murcus Mekeng, Eni Saragih, Davel Laksono dan sejumlah jajaran pengurus fraksi lainnya. Tapi mereka gagal karena tidak masuk ke ruang fraksi.(ss)