JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Persoalan RAPBD 2015 DKI Jakarta yang kisruh sudah masuk ranah saling klaim, merasa benar dan tidak mau disalahkan. Kalau posisinya seperti itu terus maka masalah RAPBD ini tidak akan selesai.
"Apapun, ada undang-undang yang dilabrak Ahok, karena sebelumnya RAPBD 2015 itu telah disetujui setelah dibahas dengan DPRD, tapi tiba-tiba sekarang malah tidak mau," kata pengamat ekonomi kebijakan publik Ichsanudin Noorsy, dalam diskusi Sabtu (07/03/2015).
Menurut Noorsy, kalau memang Ahok ingin masalah selesai dan memang dana siluman Rp12,1 triliun itu mainan DPRD gampang saja. "Sangat sederhana, panggil saja BPK dan tim audit independen untuk menyelidiki untuk menmbuktikan mana yang bener, jangan-jangan SKPD-nya yang justru bermain bukan DPRD-nya," kata Noorsy.
Demikian juga, kalau DPRD merasa dirugikan dengan tudingan Ahok itu, kata Noorsy, seharusnya lapor saja ke kepolisi. Karena Ahok jelas telah menuding DPRD Jakarta sebagai koruptor. "Pidanakan saja kalau merasa terhina, khan selesai," jelasnya
DPRD pun, kata Noorsy, juga membuat kesalahan, mestinya saat RAPBD yang sudah dibahas tidak disetujui gubernur, lapor pada Kemendagri bukannya diam atau bahkan menunggu dilaporkan ke KPK.(ss)